Seperti yang kita ketahui bahwa dokumen-dokumen yang kita punya mulai dari akta kelahiran, ijazah sekolah sampai ijazah universitas biasanya dibuat dalam bahasa Indonesia. Negara tujuan tidak akan paham dengan bahasa kita. Oleh karena itu diperlukan penerjemahan dokumen untuk mengatasinya.
Sebelum kita menerjemahkan dokumen kita, sebaiknya kita mengetahui terlebih dahulu bahasa apa yang diminta oleh penyedia beasiswa. Cara pasti yang jelas adalah tanyakan kepada kedutaan tempat kamu ingin melamar, mereka akan membimbing kamu dengan jelas. Atau cari di websitenya biasanya sudah dijelaskan. Hal ini dikarenakan setiap negara memiliki aturan yang berbeda-beda. Contohnya : Rusia yang mewajibkan untuk menerjemahkan dokumen menjadi bahasa Rusia.
Secara garis besar, Β pembagian terjemahan dokumen resmi ini terbagi menjadi 2 yaitu terjemahan tersumpah dan terjemahan umum. Sebaiknya semua dokumen yang ingin diterjemahkan tersebut menggunakann terjemahan secara profesional. Profesional yang dimaksud biasanya disebut dengan namaΒ sworn translator / penerjemah tersumpah. Karena mereka memiliki izin untuk menerjemahkan dokumen-dokumen resmi termasuk transkrip nilai, ijazah dan sebagainya.
Berikut ini penjelasan pembagian terjemahan dokumen resmi :
- Terjemahan Tersumpah (Legal Translation)
Terjemahan tersumpah dibuktikan dengan stempel dan tanda tangan asli penerjemah tersumpah. Adapun dokumen yang menggunakan jasa terjemahan tersumpah ini seperti akta lahir, surat nikah, akta notaris, surat kuasa, dokumen akademik (ijazah, rapor, transkrip), visa, dokumen pribadi (KTP, KK, Pasor), Surat Tanah, Perjanjiian, Kontrak, MoU, peraturan perundang-undangan, putusan, penetapan, surat-surat pajak, akta pendirian, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD-RT) perusahaan, organisasi dan yayasan dan lain sebagainya. - Terjemahan Umum (General Translation)
Untuk menggunakan jasa terjemahan umum ini kita bisa menggunakan jasa dari lembaga bahasa di tempat kursus maupun lembaga bahasa di universitas. Harga yang dipatok untuk terjemahan umum ini lebih murah dari terjemahan tersumpah karena tidak ada nomor SK nya. Adapun dokumen yang menggunakan jasa terjemahan umum ini seperti dokumen non-legal, dokumen teknik semacam Analisa Dampak Lingkungan (ANDAL), Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Rencana KErja Tahunan (RKP), prosedur tetap (standard operating procedures), manual produk, label produk, laporan keuangan, nota keuangan, laporan tahunan cukup menggunakan jasa penerjemah umum.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan buka link berikut ini :
http://www.jtc-indonesia.com/
http://indonesia.embassy.gov.au/jakt/SwornTrans.html
Setiap penyedia layanan jasa terjemahan ini mematok harga yang berbeda-beda. Berdasarkan pengalaman Saya sebelumnya, Saya mengirimkan email ke semua Sworn Translator dan menanyakan biayanya.
Biaya yang Saya dapatkan pada tahun 2016 termurah yaitu Rp 40000.
Waktu itu Saya menerjemahkan Ijazah dan Transkrip. Untuk transkrip nilai dihitung menjadi 2 lembar.
Kita cukup mengirimkan File Scan Dokumen yang ingin diterjemahkan saja. Kemudian Translator akan menghitung total nya dan juga mengirimkan nomor rekening mereka. Setelah kita transfer dan melakukan konfirmasi pembayaran mereka baru akan memprosesnya.
Harga yang di patok juga berhubungan dengan waktu pengerjaan. Jika kita memilih yang Express 1 hari Selesai harganya bisa menjadi 100k. Harga yang Saya dapatkan murah itu pengerjaan sekitar 1 minggu.
Yang sangat perlu diperhatikan adalah saat kita melakukan konfirmasi pembayaran. Kita wajib menelpon Translator tersebut karena ada beberapa translator yang terkadang terlewat membaca email (human error).
Sudah mengertikan Cara menerjemahkan Dokumen ? Try It.
Saran Saya translate saja dahulu ke dalam Bahasa International English. Karena bisa jadi sewaktu-waktu kita butuhkan untuk melamar beasiswa. Atau bisa juga kita gunakan untuk mendapatkan LOA.
“Tembakkan semua panahmu keseluruh dunia, pasti suatu saat salah satu panahmu akan sampai tujuan entah dimana entah kapan”Β Ah, who knows lah.
Halo Kak Rosalina, saya sedang mencari Sworn Translator nih dan kebetulan terdampar(?) di blog kakak ini hehe. Aku mau tanya apakah kakak punya kontak sworn translator dengan biaya Rp 40.000/lembar seperti yang kakak sebutkan diatas? Kalau ada, aku pengen minta haha thanks kak π
LikeLiked by 1 person
Iya ada. Sebentar di carikan dulu ya.
LikeLike
JOSEPH P. KETAREN (Certified & Sworn Translator)
_____________SK.GUB.DKI.Jkt. No. 1955/2011______________
Modernhill Cluster Agathis Blok C5/10 Pondok Cabe – Tangsel 15418
Phone.: 021-29313816
Mobile : 0815 8812 778
PIN BB: 5B402AF2
WA: 08158812778
Skype: joseph.ketaren
josephketaren@ymail.com
LikeLike
Halo Kak Rosalina, aku lagi cari Sworn Translator nih dan kebetulan terdampar(?) di blog kakak ini hehe. Aku mau tanya apakah kakak punya kontak sworn translator dengan biaya Rp 40.000/lembar seperti yang kakak sebutkan diatas? Kalau ada, aku pengen minta kontaknya haha thanks kak π
LikeLike
JOSEPH P. KETAREN (Certified & Sworn Translator)
_____________SK.GUB.DKI.Jkt. No. 1955/2011______________
Modernhill Cluster Agathis Blok C5/10 Pondok Cabe β Tangsel 15418
Phone.: 021-29313816
Mobile : 0815 8812 778
PIN BB: 5B402AF2
WA: 08158812778
Skype: joseph.ketaren
josephketaren@ymail.com
LikeLike
kalo kontak jasa yg di pondok cabe ini untuk tahun 2018 masih beroperasi gak ya ka?
LikeLike
Assalamualaikum, kak, setelah dokumen seperti ijazah transkip nilai ditranslate, kita butuh melegalisir lagi ga? Saya sedang nyicil berkas untuk ikut beasiswa tahun depan.
LikeLike
Tidak perlu d legalisir lagi. Tapi pastikan dapat stempel basah dari sworn translator nya.
Good luck ya
LikeLike
Hai Kak mau tanya setelah dokumennya diterjemahkan hasilnya dikirim lewat apa ya?terima kasih
LikeLiked by 1 person
harus stempel basah jd via kurir bisa jne
LikeLike
Hai kak mau tanya hasil dokumen terjemahannya dikirim via apa ya?makasih sebelumny
LikeLiked by 1 person
harus stempel basah jd dikirim via kurir bsa jne
LikeLike
Halo kk rosalina, kebetulan aku lagi cari2 ttg penerjemah tersumpah dan ketemu blog kk. Aku mau tanya, berarti di jtc itu kita kirim bahan via email dan hasilnya mereka kirim via kurir/jne ya? Dan apa perlu sebaiknya dikontak dahulu pihak jtc nya? Terimakasib kk rosalina π
LikeLike
iyess bener banget.. nah sebaiknya di kontak aja biar lebih yakin, semangat, good luck
LikeLike
Kak jasa terjemah yang murah itu siapa.?? Kirim kontak donk kak
LikeLike
itu d blog ada link nya π
semangat
http://www.jtc-indonesia.com/
http://indonesia.embassy.gov.au/jakt/SwornTrans.html
LikeLike
Hi ka boleh minta contoh proposal rencana tesis yang kakak ajukan ga? Bisa tolong di email ke syfathia92.alaydrus@gmail.com
Makasiih kaa
LikeLike
waah maaf sis udah ga tau dmna, semangat ya
LikeLike
Mbak, apa perlu dilegalisir ke kemenkumhan/kemenlu (kedubes negara universitas yang dituju)? terima kasih
LikeLike
saya sih dulu enggak hhe, ga tau yang sekarang ya
LikeLike
hi kak,
Maaf ini saya kebetulan lagi nyari2 dan ketemu blog kakak,
Yang kontak kakak tinggalin itu trusted enggak ya kak ?
Soalnya saya gak nemu untuk Sworn Translator di kota saya jadinya ragu kak
Terima kasih
LikeLike
dulu saya pakai jasa itu dan alhamdulillah dokumen saya lolos π
LikeLike
Terima kasih atas informasinya saya akan link artikel ini ke artikel saya di https://penerjemah-id.com
LikeLike
wah terimakasih π
LikeLike
Ini artikelnya https://penerjemah-id.com/2017/04/06/kelengkapan-dokumen-syarat-mendapatkan-beasiswa-luar-negeri/
LikeLiked by 1 person
saya butuh
LikeLike
π
LikeLike
kak apakah kalau kita mentranslate dokumen seperti ktp dll dr google dan nanti di legalisir oleh capil apakah itu diperbolehkan?
LikeLike
wah kalau KTP saya kurang tau ya sis, biasanya kalau dengan penerjemah tersumpah dia udah tau dokumen apa yang boleh d translate dan dokumen yang tidak boleh d translate :), mau buat apa KTP? hhe biasanya sih kalau ke luar negeri udah passport gitu aja.. kalau memang sebagai persyaratan, bisa lampirkan CV berbahasa inggris
LikeLike
Hai kak Rosa, tny: kalo nyari kontak2nya para sworn translator dimana ya, kak?
Karena saya di bandung, jadinya cari yg terdekat disini. Terimakasih kak sbelumnya.
LikeLike
hi, saya juga tinggal di Bandung.. saya kurang tau sih dmna kalau cari yang offline, mungkin bisa googling dulu nyari tempat di bandung dimana, bisa jadi di lembaga bahasa kampus (ITB atau UPI) gitu ada.. semangat
LikeLike
Thanks kak atas info nya π
LikeLike
sama sama
LikeLike
Hallo Mba..
Sebelumnya perkenalkan saya Metha ingin menawarkan / mempromosikan usaha Suami saya yaitu Biro Jasa Penerjemahan Dokumen Tersumpah :
Bahasa Indonesia ke bahasa Inggris guna untuk keperluan Pembuatan Visa-visa kedutaan yang mengharuskan dokumen diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah.
Seperti dokumen-dokumen pribadi (KK,KTP, atau surat lainnya),
atau bahasa lain seperti :
Portugis, Belanda, Perancis, Rusia, Italy, Mandarin, Korea, Thai, India, Amerika Latin, Ukraina, German, Jepang, dsb.
Harga yang ditawarkan cukup dibilang menarik serta pengerjaan dengan waktu yang cukup memuaskan hati.
jika ingin mengontak / untuk berbincang lebih lanjut silahkan kontak :
SMS / TELP / WA : 0812-8546-9992
atau email aja : halimun.translet1@gmail.com
dijamin langsung direspon dengan cepat π
LikeLike
ka nanya dong, kalo misalkan ngisi formulir beasiswa denga data terjemahan sendiri bagaimana? nanti misalkan di terima baru di terjamahkan ke penerjemah tersumpah, giman ka?
kasih sarannya ka π
maksih sebelumnya
LikeLike
maaf mau nanya, untuk rapor yg ditranslate itu apakah persis sama ada ttd kepsek guru wali kls dan ortu? mksh
LikeLike
selamat pagi, ka aku liat contoh ijazah yg sudah diterjemahkan, jadi setelah dokumen2 legal diterjemahkan harus di ttd oleh lembaga resmi yang mengeluarkan dokumen ya? misal ijazah& transkip ke universitas untuk minta ttd rektor?
terima kasih
LikeLike
Assalamualaikum kak, transkrip nilai yg kakak pake yg dibelakang ijazah atau yg lain kak? Terima kasih sebelumnya kak:)
LikeLike
setelah dr sworn translator apa berkasnya perlu di legalisir ulang kampus?
LikeLike